Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) dalam studi kasus ini tidak memiliki modal yang cukup sehingga sangat sulit bagi mereka agar membangun usahanya. serta BSI menawarkan pinjaman modal usaha agar UMKM melalui pembiayaan mikro KUR BSI, yang didasarkan pada gagasan bagi hasil. Bank BSI juga menawarkan pinjaman KUR tanpa agunan, dengan limit pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta. KUR BSI juga menggunakan konsep bagi hasil dalam pembiayaan mikronya. Tujuan dari kasus ini adalah agar mempelajari bagaimana pendapatan nasabah berubah setelah mendapatkan pinjaman mikro dari BSI KCP Pulo Brayan, dengan gagasan bagi hasil sebagai variabel di antaranya. Penelitian ini menggunakan metode studi yang berorientasi praktik yang disebut studi kasus tunggal kualitatif. agar mengumpulkan sebagian besar materi mereka melalui observasi serta percakapan. Berdasarkan hasil kajian, rata-rata pendapatan nasabah mikro yang mendapat pinjaman dari BSI Kcp Pulo Brayan naik 30–60%. Namun ada beberapa nasabah yang pendapatan usahanya justru turun karena tidak menggunakan dananya agar modal usaha melainkan agar kebutuhan pribadi. Dalam hal bekerja dengan modal usaha yang terbatas, temuan studi kasus ini dapat dilihat sebagai hal penting baik bagi profesional perbankan syariah maupun UMKM.
CITATION STYLE
Syafitri, A., Nasution, M. L. I., & Tambunan, K. (2023). ANALISIS PEMBIAYAAN KUR MIKRO DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN NASABAH DI BSI KCP PULO BRAYAN DENGAN PRINSIP BAGI HASIL. NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah, 9(1), 53–65. https://doi.org/10.30997/jn.v9i1.9604
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.