Ujian nasional merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 72 ayat (1) Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kondisi psikologis siswa yang menghadapi ujian nasional yang cenderung cemas berlebihan penting untuk mendapatkan layanan agar berhasil menghadapi ujian. Kondisi psikologis siswa dalam menghadapi ujian akhir sekolah berbeda-beda, hal ini disebabkan adanya dinamika psikis yang berbeda pada diri masing-masing siswa. Siswa yang memiliki dinamika psikis yang baik tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi ujian. Sebaliknya siswa yang memiliki dinamika psikis yang buruk akan mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi ujian. Mengingat dampak kecemasan, perlu dilakukan upaya untuk mengurangi kondisi tersebut dengan memberikan layanan bimbingan.
CITATION STYLE
Fernanda, S. D. (2020). Bimbingan Kelompok dalam Mengurangi Kecemasan Siswa Kelas 6 SD Menghadapi Ujian Nasional. Lentera Negeri, 1(2), 52–55. https://doi.org/10.29210/99790
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.