Dalam melakukan penangkapan tentunya harus ada peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. SOP itu sendiri merupakan suatu aturan yang di bentuk bertujuan untuk memudahkan dalam melaksanakan pekerjaan, serta dengan adanya SOP dapat meminimalisir terjadinya kesalahan ataupun resiko kerja. Jika SOP tersebut dilanggar dengan sengaja maka pelanggaran tersebut tentunya berdampak terhadap orang lain juga, maka dari itu penulis tertarik membahas permasalahan tersebut dengan rumusan masalah Bagaimana standar operasional prosedur penangkapan oleh anggota polri terhadap pelaku tindak pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang hanya ditujukan pada peraturan tertulis sehingga peraturan ini sangat erat hubungannya dengan perpustakaan karena akan membutuhkan bahan yang bersifat sekunder dari perpustakaan. Adapun hasil penelitian ini nantinya untuk mengetahui standar operasional prosedur penangkapan oleh anggota polri terhadap pelaku tindak pidana.
CITATION STYLE
Munandar, S., & Azriadi, A. (2022). Standar Operasional Prosedur Penangkapan Oleh Anggota Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana. Pagaruyuang Law Journal, 5(2), 144–155. https://doi.org/10.31869/plj.v5i2.3153
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.