Bertolak pada Peraturan Menteri pendidikan Nasional, no 28 tahun 2010, tentang penugasan kepala sekolah bahwa kepala sekolah berfungsi sebagai leader dan manajer di sekolah yang mempunyai peran penting dalam mewujudkan visi dan misi sekolah. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional dimana kepala sekolah adalah seorang guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah atau madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Mengelola sekolah atau madrasah memerlukan model dan gaya kepemimpinan. Model dan gaya kepemimpinan kepala sekolah bukanlah suatu kebetulan, akan tetapi ada nilai-nilai yang mendasarinya. yaitu dimensi soft yang mempengaruhi terhadap kinerja individu dan mutu, yaitu nilai-nilai (values), keyakinan (belief), norma, budaya mutu (culture) pembentuk budaya mutu sekolah merupakan perpaduan nilai-nilai, keyakinan, asumsi, pemahaman, dan harapan yang diyakini oleh warga sekolah serta dijadikan pedoman bagi perilaku dan pemecahan masalah internal dan eksternal yang mereka hadapi dan merupakan dasar dan landasan bagi perubahan dalam hidup pribadi atau kelompok.
CITATION STYLE
Rahmi, N., Wahyu, W., & Suhaimi, S. (2023). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Melestarikan Budaya Berwawasan Lingkungan Hidup di Sekolah. Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan, 12(2), 78. https://doi.org/10.24036/jbmp.v12i2.123609
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.