Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan bagaimana penerapan kode etik Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Salah satu dari delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam peta jalan reformasi birokrasi 2015-2019 adalah perubahan mental aparatur sipil negara Indonesia. Banyaknya PNS yang terlibat dalam tindak pidana menunjukkan bahwa mereka tidak menjalankan tugasnya berdasarkan nilai-nilai dasar, kode etik dan kode etik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Format deskriptif kualitatif dilakukan pada studi kasus dan memusatkan penelitian pada suatu unit tertentu sehingga memungkinkan penelitian bersifat mendalam terutama dalam pengumpulan data. Teknik pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kode etik ASN di Kabupaten Purbalingga tidak mampu meningkatkan disiplin kerja dikarenakan dalam penerapannya kurang pemahaman terhadap kode etik/peraturan, kurang adanya penghargaan bagi ASN yang berprestasi, kurang tegasnya penerapan sanksi penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN, lunturnya kedisiplinan pegawai dan masih rendahnya pengawasan
CITATION STYLE
Wijayanti, W., & Denok Kurniasih. (2023). Penerapan Kode Etik Aparatur Sipil Negera Dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negera. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 11(1). https://doi.org/10.31289/publika.v11i1.9524
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.