Pondok pesantren merupakan salah satu fasilitas umum di bidang pendidikan. Setiap fasilitas umum termasuk pondok pesantren wajib melakukan pengawasan kesehatan lingkungannya. Penyehatan tanah dan pengelolaan sampah padat merupakan upaya meningkatkan kualitas lingkungan. Apabila mengacu pada idealisme regulasi, sampah tidak boleh dibuang melainkan dikelola. Upaya minimal pengelolaan sampah minimal 3 R yaitu Reuse, Reduce, dan Recycle. Komposting merupakan salah satu contoh pengolahan sampah sederhana yang bisa diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Para santri pondok pesantren Al-Musyahadah yang terbagi ke dalam 4 Pokja ( Kelompok Kerja) mampu melakukan komposting dengan metode Takakura setelah sebelumnya diberikan contoh oleh tim pengabdian masyarakat. Secara umum pengetahuan pengelolaan sampah para santri sudah sangat baik dengan nilai rerata 84,66%. Partisipasi santri laki-laki dan perempuan juga sangat baik yang ditunjukkan dengan keikutsertaan saat pengisian kuesioner, penyuluhan, demo alat, dan praktik komposting sampai menghasilkan kompos jadi. Perlu dilengkapi pelatihan sederhana lainnya seperti manajemen pemasaran produk kompos jadi dan cara packagingnya yang menarik sehingga menjadi “value” bagi pondok pesantren.
CITATION STYLE
Slamet Mulyati, S., Irmawartini, I., & Pujiono, P. (2023). Pelatihan dan Pendampingan Diversifikasi Produk Penanganan Sampah Rumah Tangga Bagi Santri. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(2), 213–219. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.956
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.