Tindak pidana dengan pelaku anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Salah satu tindak pidana yang marak dilakukan oleh anak dengan korban anak adalah kekerasan seksual. Salah satu pemicunya adalah maraknya situs-situs porno di internet yang mudah diakses oleh anak melalui handphone atau internet. Dalam penulisan tesis ini digunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang dikumpulkan adalah data sekunder. Pengumpulan data sekunder merupakan upaya mendapatkan landasan teoritis yakni, dengan mempelajari peraturan-peraturan, dokumen-dokumen, buku-buku, dan doktrin yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum secara yuridis diatur dalam perundang-undangan khusus untuk anak yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Implementasi perlindungan hukum belum terlaksana secara optimal karena masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang lama yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Faktor penghambat implementasinya antara lain faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas pendukung, masyarakat, dan kebudayaan. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Pencabulan, Anak
CITATION STYLE
Setyowati, E. (2018). PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCABULAN. JURNAL SUPREMASI, 7(2), 4. https://doi.org/10.30957/supremasi.v7i2.380
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.