Analisis Dugaan Praktik Predatory Pricing dan Penyalahgunaan Posisi Dominan dalam Industri E-commerce

  • Nazhari A
  • Naufal Irkham
N/ACitations
Citations of this article
211Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kegiatan perdagangan berbasis digital dalam bentuk e-commerce tidak luput dari adanya pandemi Covid-19 yang meningkatkan jumlah pengguna dari e-commerce platforms. Sayangnya, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan yang berkaitan dengan persaingan usaha, yang ditandai dengan adanya dugaan terjadinya praktik predatory pricing dan/atau penyalahgunaan posisi dominan, serta tantangan pengawasan persaingan usaha oleh KPPU. Oleh karena itu, penulis akan meneliti tantangan tersebut berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 menggunakan metode penelitian yuridis normatif, serta harapan bahwa KPPU sebagai lembaga quasi dapat membuat pedoman pengawasan persaingan usaha di pasar bersangkutan e-commerce.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nazhari, A. F., & Naufal Irkham. (2023). Analisis Dugaan Praktik Predatory Pricing dan Penyalahgunaan Posisi Dominan dalam Industri E-commerce. Jurnal Persaingan Usaha, 3(1), 19–31. https://doi.org/10.55869/kppu.v3i1.85

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free