Peningkatan kualitas pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya akan tercapai dengan peningkatan kualitas dan profesionalitas guru BK. Salah satu kegiatan peningkatan kualitas guru BK yaitu melalui kegiatan supervisi/pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Supervisi merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang berfungsi untuk mengontrol, mengevaluasi dan membina agar proses pembimbingan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Kepala sekolah memberikan tugas kepada guru BK untuk menghukum atau memberi sanksi kepada siswa, sehingga banyak siswa yang mengganggap BK adalah polisi sekolah. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang tidak memberikan kesempatan jam BK untuk masuk kelas, sehingga guru BK menjadi sulit untuk lebih dekat dan memahami siswa. Masih banyak guru BK yang memiliki kinerja yang rendah di sekolah, khususnya di tingkat SMA. Pelaksanaan supervisi yang belum efektif, baik yang dilakukan oleh kepala sekolah, maupun oleh pengawas sekolah di bidang bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, dipandang perlu melakukan pengoptimalisasian peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
CITATION STYLE
Angga Putra, M. D., Hartini, H., & Azwar, B. (2023). KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH DALAM SUPERVISI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING. MUHAFADZAH, 3(2), 80–88. https://doi.org/10.53888/muhafadzah.v3i2.587
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.