REFORMASI PENDIDIKAN HUKUM DI INDONESIA

  • Juwana H
N/ACitations
Citations of this article
62Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pendidikan hukum di Indonesia dipercayai telah mengalami beberapa kali reformasi semenjak diperkenalkan pada masa pendudukan Kolonial Belanda. Awalnya pendidikan hukum hanyalah pendidikan menengah setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dengan didirikan Rechtsschool pada tahun 1908. Pada tahun 1924, level pendidikan hukum ditingkatkan menjadipendidikan tinggi yang setara dengan universitas. Peningkatan ditandai dengan pend irian Rechtshogeschool. Dipaparkan tentang evaluasi atas reformasi pendidikan hukum yang terdiri dari evaluasi atas tujuan pendidikan dan evaluasi atas penyelenggaraan pendidikan hukum, Selanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi akan disampaikan beberapa pemikiran bagi penyempurnaan pendidikan hukum di masa mendatang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Juwana, H. (2017). REFORMASI PENDIDIKAN HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 35(1), 1. https://doi.org/10.21143/jhp.vol35.no1.1458

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free