Narapidana narkotika rentan memiliki masalah psiko-sosial dan spiritual, seperti kecemasan, stress dan depresi, hal ini karena perubahan lingkungan yang dihadapi narapidana. Tujuan pengabdian masyarakat ini untuk pendampingan narapidana narkotika dalam terapi self-help dengan Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) untuk membangun kapasitas para narapidana untuk menolong dirinya agar dapat mencegah kekambuhan, dengan mengelola emosi yang negatif menjadi positif. Pelaksanaan PKM meliputi kegiatan pra pelaksanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pra pelaksanaan kegiatan diawali dengan survey lokasi, analisis kebutuhan dan koordinasi. Tahap pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua fase, yaitu fase awal pemberian pendampingan hanya pada kelompok kecil untuk mengetahui efek SEFT terhadap penurunan kecemasan, tahap kedua adalah pendampingan dalam skala besar yaitu seluruh populasi narapidana narkotika lapas. Tahap berikutnya adalah evaluasi melalui dua cara yaitu secara kuantitatif, dengan perhitungan independent T-Test dan tahap kedua secara kualitatif melalui FGD. Hasil menunjukan perubahan skor cemas, yaitu terjadi penurunan skor cemas, dan nilai p sebesar <0,001, dengan effect size sebesar 3,57 (sangat berpengaruh). Secara kualitatif narapidana menyebutkan SEFT memberikan ketenangan dan rasa optimis untuk menghadapi masalah dikemudian hari.
CITATION STYLE
Dewi, I. P., Utomo, S. F. P., Gartika, N., Aisyah, P. S., Triyana, A., Buchori, F., & Awaludin, M. (2024). Pendampingan Narapidana dalam Menurunkan Tingkat Stress di Lembaga Pemasyarakatan. Wikrama Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(1), 47–53. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v8i1.7252
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.