Penerimaan pajak yang bersumber dari aktivitas belanja APBN dan belanja APBD masih dianggap belum optimal, bertolak belakang dengan jumlah pagu APBN dan APBD yang terus meningkat setiap tahun. Peran bendahara pemerintah baik pada Satuan Kerja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menjadi sorotan utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Bendahara Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyetor penerimaan pajak dengan mengacu pada Teori Atribusi Fritz Heider yang memiliki relevansi dalam menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam memilih suatu keputusan. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuisioner terhadap Bendahara Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Bendahara Satuan Kerja Pemerintah Daerah lingkup 34 propinsi di Indonesia dengan menggunakan Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah sebagai variabel terikat dan variabel bebas terdiri dari Pengetahuan Perpajakan, Sikap Terhadap Kewajiban Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak, Kemudahan Aplikasi Pajak, Efektivitas Administrasi Perpajakan dan Sertifikasi Bendahara. Setelah melalui uji validitas dan reliabilitas kuisioner, hasil kuisioner dianalisis dengan menggunakan metode regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan dan secara parsial, seluruh variabel bebas berpengaruh terhadap Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah Daerah. Program Sertifikasi Bendahara yang diperluas tidak hanya untuk Bendahara Satker Pemerintah Pusat, tetapi juga untuk Bendahara Satker Pemda dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas Bendahara Pemerintah.
CITATION STYLE
Harjowiryono, M. (2020). Determinan Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Menyetorkan Penerimaan Pajak. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 5(4), 285–310. https://doi.org/10.33105/itrev.v5i4.315
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.