Limbah minyak jelantah dan kulit pisang di Desa Sendangsari cukup banyak. Hal tersebut dikarenakan banyaknya warga yang berprofesi sebagai penjual kuliner geblek ( sejenis gorengan yang dibuat dari tepung pati) ditambah lagi minyak jelantah yang dihasilkan dari rumahan. Melimpahnya sumber daya alam pisang dapat dimanfaatkan tidak hanya buahnya tetapi kulit pisang juga dapat digunakan sebagai penjernih minyak jelantah. Berdasarkan permasalahan tersebut maka limbah minyak jelantah dan limbah kulit pisang diolah untukmenjadi sabun cuci tangan dengan berbagai modivikasi sehingga dapat dijadikan cendramata dan souvenir pernikahan. Metode yang digunakan yaitu sistem pengolahan limbah berbasis zero waste industry. Konsep zero waste industry terdiri dari reduce (mengurangi), reause (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang). Kegiatan tersebut terdiri dari: 1) penyuluhan limbah minyak jelantah bagi lingkungan, 2) membentuk UMKM mandiri dan memprakarsai tabungan minyak jelantah, 3) pembuatan buku pengolahan limbah minyak jelantah dan strategi pemasaran 4) pelatihan penjernihan minyak jelantah, 5) pelatihan pengolahan limbah minyak jelantah menjadi sabun mandi, 6) pelatiahan SDM dalam kewirausahaan, 8) dan pendampingan perijinan. Luaran yang dihasilkan berupa teknik pengelolaan limbah minyak jelantah berbasis Zero Waste Industry, produk sabun cuci tangan, dan peningkatan kesadaran akan lingkungan serta terciptanya lapangan pekerjaan.
CITATION STYLE
Erviana, V. Y., Suwartini, I., & Mudayana, A. (2018). Pengolahan Limbah Minyak Jelantah dan Kulit Pisang Menjadi Sabun. Jurnal SOLMA, 7(2), 144. https://doi.org/10.29405/solma.v7i2.2003
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.