Neo-Sufisme merupakan salah satu tema utama dalam diskursus Islam di era kontemporer. Wacana ini sering dihubungkan dengan upaya untuk menjadikan ajaran Islam agar lebih menyesuaikan dengan tantangan zaman. Penelitian ini ingin memberikan gambaran deskriptif tentang Neo-Sufisme dalam upaya pengembangan pemahaman moderasi beragama di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan menganalisa data baik dari kajian literartur maupun lapangan. Dengan menjadikan Neo-Sufisme sebagai bentuk dari diskurisif tradisi Islam penelitian ini ingin memberikan gambaran tentang relasi konsep Neo-Sufisme dan moderasi beragama di Indonesia, di mana kesalehan spiritual setiap muslim tidak hanya berorientasi pada pencapaian kesalehan individual tetapi juga kesalehan sosial yang mampu beradaptasi dengan beragaman pemahaman agama namun tetap berjalan secara harmonis. Dengan demikian neo-sufisme dapat memiliki peran inklusif dalam praktek keberagamaan dan kebangsaan di Indonesia. Berdasrkan hal tersebut maka perkembangan ajaran Neo-Sufisme selayaknya menjadi salah satu kajian pendukung dalam upaya optimalisasi pembangunan nasional.
CITATION STYLE
Mubarok, F. (2022). Konsep Neo Sufisme dalam Pengembangan Moderasi Beragama di Indonesia. Iktisyaf: Jurnal Ilmu Dakwah Dan Tasawuf, 4(1), 01–20. https://doi.org/10.53401/iktsf.v4i1.73
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.