Kajian ini bertujuan untuk mengurai dasar teoritik terhadap klaim korupsi kebijakan publik sebagai suatu fenomena yang berkembang di masyarakat. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif berbasis data sekunder yang dianalisis melalui pendekatan kasus, konseptual serta pendekatan sejarah, kajian ini diharapkan mampu memberikan gambaran holistik tentang korupsi kebijakan dengan kriminologi sebagai pisau analisisnya.Korupsi kebijakan oleh pejabat publik lahir menjadi korupsi jenis baru yang banyak menyita perhatian publik. Korupsi jenis ini menjadi suatu fenomena yang berkembang pada masyarakat Indonesia. Kasus-kasus yang melibatkan Siti Fadilah Supari, Hadi Poenomo dan Budi Mulya adalah beberapa kasus yang menjadi bukti verifikatif bahwa fenomena korupsi kebijakan nyata dalam praktek kenegaraan di Indonesia. Korupsi kebijakan dalam perspektif kriminologi termasuk kualifikasi white collar crime dengan turunannya yaitu occupational crime dan discretionary crime. Korupsi kebijakan lahir karena adanya jabatan tertentu dengan wewenang yang legitimate berdasarkan hukum akan tetapi terdapat kepentingan pribadi di tengah kepentingan masyarakat sebagai nilai jahat untuk mencuri uang negara. Pada titik ini terlihat bagaimana hubungan kekuasan dengan praktek korupsi yang memiliki kecenderungan semakin besar kekuasaan maka potensi korupsi akan semakit tinggi. Kata Kunci: Korupsi, Kebijakan Publik, Kriminologi.
CITATION STYLE
Sugi Hartono, M. (2016). KORUPSI KEBIJAKAN OLEH PEJABAT PUBLIK (SUATU ANALISIS PERSPEKTIF KRIMINOLOGI). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 2(2). https://doi.org/10.23887/jkh.v2i2.8414
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.