Dampak pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Adanya kebijakan karantina kesehatan, sosial distancing, maupaun Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) sangat berpengaruh terhadap aktifitas sektor pariwisata dan manufaktur sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Tenaga kerja berkurang, pengangguran dan kemiskinan meningkat akan menyebabkan penerimaan negara berupa pajak penghasilan (PPh) berkurang. Kelangkaan dan terlambatnya bahan baku dari China dapat menyebabkan kenaikan harga produk dan memicu inflasi. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan untuk menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan perilaku yang dapat diamati dari suatu individu kelompok masyarakat, dan organisasi dalam suatu konteks tententu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik. Kebijakan fiskal pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara yaitu merevisi target penerimaan pajak, menyusun ulang alokasi penerimaan negara dalam APBN 2020 dan menerapkan pajak digital untuk kegiatan melalui media elektronik. Dari sisi pengeluaran, pemerintah akan melakukan refocusing dan revisi anggaran untuk menekan angka defisit APBN untuk membantu pembiayaan pemerintah yang telah melakukan 3 kali stimulus Anggaran yaitu Februari sebesar Rp 8,5 triliun untuk memperkuat ekonomi dalam negeri melalui sektor pariwisata, Maret sebesar Rp 22,5 triliun. berupa kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang sektor industri dan memudahkan ekspor-impor dan akhir bulan Maret sebesar Rp 405,1 triliun untuk kebijakan kesehatan.
CITATION STYLE
Silalahi, D. E., & Ginting, R. R. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(2), 156–167. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.193
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.