Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi yang Menggunakan APBN di Aceh

  • Firmansyah T
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kontrak penggunaan jasa konstruksi tidak terlepas dari persoalan hukum manakala para pihak melakukan wanprestasi terhadap kesepakatan yang telah disepakati. Perselisihan yang terjadi memerlukan solusi untuk menyelesaikannya. Untuk menentukan bentuk penyelesaian sengketa jasa konstruksi sangat tergantung kepada isi perjanjian yang telah disepakati bersama. Namun dari 14 kontrak jasa konstruksi antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyedia Jasa hanya 4 kontrak yang menyebutkan bentuk penyelesaiannya yakni di Pengadilan, sementara yang lain mengabaikannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mengapa tidak dicantumkan penyelesaian sengketa dalam kontrak konstruksi?Apa hambatan dalam penyelesaian sengketa jasa konstruksi ?Apa akibat hukum jika penyelesaian sengketa jasa kontrak konstruksi tidak diselesaikan secara non litigasi terlebih dahulu?Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data primer, data sekunder yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan data tertier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan yang mendasari tidak dicantumkan tempat penyelesaian adalah pemahaman hukum yang kurang, lebih memprioritaskan teknik pembuatannya, sudah terbiasa dengan format kontrak yang ada dan tidak adanya acuan yang baku dari Kementerian Pekerjaan Umum. Hambatan yang dihadapi dalam menyelesaikan sengketa jasa konstruksi yaitu : Pertama, Waktu Terlalu Singkat, kedua, Berganti Pejabat Pembuat Komitmen, ketiga, Disibukkan dengan Rutinitas masing-masing. Keempat, Kemampuan Komunikasi yang 178 | Teuku Firmansyah Media Syari’ah, Vol. 21, No. 2, 2019 Belum Memadai. Konsekuensi hukum yang muncul bila penyelesaian sengketa secara non litigasi tidak dilakukan terlebih dahulu adalah dapat membuat persetujuan secara tertulis mengenai tatacara penyelesaian sengketa, termasuk dapat membuatkan penyelesaian perkara di pengadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Firmansyah, T. (2020). Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi yang Menggunakan APBN di Aceh. Media Syari’ah, 21(2), 177. https://doi.org/10.22373/jms.v21i2.3233

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free