Jalan Letjen Panjaitan dan jalan Letjen S. Parman merupakan jalan nasional penghubung Kota Jember dan Kota Banyuwangi. Jalan nasional dengan volume lalu lintas padat dan tingkat kecelakaan tinggi menjadi momok di masyarakat. Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan banyak kerugian, baik biaya kerusakan properti atau kendaraan maupun biaya perawatan medis. Supaya didapatkan kondisi jalan yang meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas perlu dilakukan identifikasi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Metode penanganan lokasi rawan kecelakaan menggunakan formulir Audit Keselamatan Infrastruktur Jalan. Digunakan data kecelakaan lalu lintas dari tahun 2014-2018 yang didapat dari Satlantas Polres Jember dengan lokasi rawan kecelakaan terjadi di segmen jalan KM 1+250 hingga KM 1+500. Audit keselamatan infrastruktur jalan mendapatkan kategori risiko tidak berbahaya (TB). Geometri jalan di lapangan sesuai dengan tata cara perencanaan geometri jalan antar kota yang di keluarkan oleh Dinas PU dan Bina Marga.
CITATION STYLE
Pradana, G. H., Kriswardhana, W., Hayati, N. N., & Sulistyono, S. (2020). IDENTIFIKASI BLACKSPOT PADA RUAS JALAN NASIONAL DI JEMBER. PADURAKSA: Jurnal Teknik Sipil Universitas Warmadewa, 9(1), 51–60. https://doi.org/10.22225/pd.9.1.1558.51-60
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.