Berkembangnya usaha berlabel halal saat ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Label halal diyakini mampu menjadi daya tarik bagi konsumen khususnya umat muslim. Namun, tidak semua produk UMKM mampu mengantongi sertifikat halal karena harus melalui uji laboratorium yang tidak mudah dan terjangkau. Aspek pengembangan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun bukan hanya sebatas memberikan fasilitas permodalan saja. Masalah manajemen produksi, pemasaran hingga daya saing juga menjadi kelemahan mereka dalam mengembangkan usaha. Berkembangnya usaha berlabel halal saat ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM, sehingga label halal menjadi kajian yang menarik untuk dibahas. Potret potensi industri Kabupaten Pangandaran tersebut tampak pengolahan pangan memiliki peran penting dan strategis dalam perekonomian masyarakat. Berbagai jenis industri pengolahan pangan yang ada utamanya berkaitan dengan makanan dan minuman harus dipastikan kehalalan atau keharamannya agar masyarakat luas yang sebagian besar adalah muslim dapat mengonsumsi produk tersebut dengan tenang sesuai ketentuan syariat Islam. Selama ini kesadaran atas konsumsi makanan dan minuman yang halal belum tertanam kuat di tengah-tengah masyarakat, baik dari kalangan produsen, penjual ataupun konsumen. Namun syu’ur (perasaan) keislaman masih sangat terasa dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini tampak dalam rutinitas keseharian masyarakat yang masih memperhatikan aturan Islam baik dalam hal ibadah ataupun muamalah.
CITATION STYLE
Sukoco, I., Fordian, D., Fauzan, F., & Kurniawati, L. (2021). PENYULUHAN MAKANAN, BISNIS KULINER, DAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU UKM KABUPATEN PANGANDARAN. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 344. https://doi.org/10.24198/kumawula.v4i2.32467
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.