Kota Madiun merupakan kota yang memiliki peninggalan bangunan cagar budaya baik dari era Kolonial dan peninggalan era Mataraman, yang tersebar di 3 kecamatan yaitu kecamatan Taman, Manguharjo, dan Kartoharjo. Didalam ketiga kecamatan tersebut memiliki potensi, baik di lihat dari artefak yang memiliki nilai sejarah yang tinggi serta budaya kota madiun yang mengakar. Dalam potensi potensi tersebut terdapat permasalahan di mana tidak adanya integrasi dari setiap kawasan cagarbudaya. Integrasi disini digunakan sebagai upaya menjadikan kawasan heritage menjadi kawasan heritage tourism yang terpadu dan saling berkesinambungan. Di tinjau dari peraturan daerah yang belum berjalan dengan ideal dengan memanfaatkan potensi kawasan heritage yang memiliki ciri khas masing masing. Penelitian ini memiliki 3 tahapan analisa. dimana tahap pertama yaitu mengidentifikasi Potensi fisik dan non fisik yang dimiliki kawasan Heritage dengan menggunakan analisis descriptive. Tahap kedua adalah menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kawasan heritage tourism di kota Madiun dengan menggunakan analisis dhelfie. dan tahap ketiga menggunakan analisis triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kota Madiun memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata budaya. Arahan pengembangan kawasan dan pengintegrasian kawasan ditunjang dengan analisa area, serta faktor pendukung pengembangan kawasan heritage kota madiun yang di bedakan menjadi dua cluster, yaitu cluster era kolonial dan cluster Islam. Sementara output dalam analisa dibedakan menjadi 2, yakni arahan makro dan mikro. Arahan pengembangan kawasan sebagai wisata heritage secara mikro adalah pembagian area pengembangan kegiatan wisata menjadi 3 area, antara lain area inti, area pendukung langsung, dan area pendukung tidak langsung. Hasil analisis area tersebut, area inti pada cluster era kolonial berada pada koridor jalan pahlawan dengan patung kolonel mahardi beserta rumah kapiten Cina. dan pada cluster era islam berada pada 2 masjid kuno yaitu masjid taman dengan masjid Kuncen. Sementara arahan pengembangan makro merupakan arahan umum untuk kedua cluster sehingga nantinya akan di integrasi menjadi satu rangkaian heritage tourism.
CITATION STYLE
Fathoni, B. F. (2017). Arahan Pengembangan Pariwisata Heritage Terpadu di Kota Madiun. Jurnal Teknik ITS, 6(2). https://doi.org/10.12962/j23373539.v6i2.26476
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.