Abstract:The authority of the state is not powered by one person or one institution only, but also it should be a separation of power. The separation pf power from trias politica theory is difficult to be implemented because no other state body that untouchable. That is why the theory of distribution power developed become the check and balances theory. The development of check and balances theory is signed by the amandement UUD 1945. The goal of check and balances system is to maximize the function state body and to limit abuse of power. In fact, there is always conflict between state bodies because of their power and duty.Keywords: Check and balances, state body, and conflict. Abstrak:Kekuasaan negara tidak terpusat pada satu orang atau lembaga saja, tetapi perlu adanya pemisahan kekuasaan (separation of power). Separation of power dari trias politica sebelumnya sulit terlaksana karena satu sama lain lembaga negara tidak mungkin tidak saling bersentuhan, sehingga berkembanglah menjadi teori pembagian kekuasaan (distribution of power) dan berujung dengan lahirnya teori checks and balances. Perkembangan ketatanegaraan di Indonesia yang mengarah pada sistem checks and balances ditandai dengan adanya amandeman UUD 1945 yakni lembaga negara yang saling mengawasi dan mengimbangi lembaga negara lainnya. Tujuan checks and balances adalah memaksimalkan fungsi masing-masing lembaga negara dan membatasi kesewenang-wenangan lembaga negara. Pada kenyataanya, mulai ada ketegangan dan konflik antar lembaga negara yang diakibatkan lembaga negara tersebut merasa memiliki kekuatan yang sama.Kata kunci: Checks and balances, lembaga negara, dan konflik.
CITATION STYLE
Rahmatullah, I., & Agusty, R. Z. (2016). Memperkuat Hubungan Antar Lembaga Negara Dalam Bingkai Negara Hukum. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 3(2), 231–244. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v3i2.7856
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.