KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KEGAGALAN BANGUNAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI

  • Agustina A
  • Purnomo S
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas secara mendalam faktor penyebab terjadinya sengketa dalam pekerjaan konstruksi dan mengkaji secara komperhensif mekanisme penyelesaian sengketa konstruksi yang diakibatkan oleh kegagalan bangunan. Jenis penelitian bersifat normatif law dengan pendekatan deskritif-analitis, membasa gejala dan permasalahan hukum yang ada serta mengujinya bersadarkan peraturan perundang-undangan maupun norma norma hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketa dalam pekerjaan konstruksi dikarenakan adanya konflik kepentingan para pihak, kesalahan dalam menerjemahkan kontrak kerja dan keterlambatan pembayaran. Mekanisme penyelesaian sengketa konstruksi dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat, litigasi (pengadilan) dan non-litigasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Agustina, A., & Purnomo, S. (2023). KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KEGAGALAN BANGUNAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(2), 40. https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3153

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free