Salah satu aspek yang memengaruhi perkembangan UMKM kurang optimal adalah adalah aspek keuangan, yang mana kemampuan pengelolaan keuangan usaha masih minim dan akses permodalan yang terbatas. Kondisi ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi tercapainya tujuan disalurkannya program pembiayaan UMi (ultra mikro) ini sehingga perlu untuk dianalisa sejauh mana efektivitas pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pada para pelaku usaha mikro. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu sumber pertama sebuah data diperoleh atau dihasilkan. Pengambilan data primer dilakukan dengan cara wawancara kepada 6 (enam) orang informan, yaitu 2 (dua) orang pelaku UMKM debitur UMi, 2 (orang) pelaku UMKM non debitur UMi, dan pegawai PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Hasil analisis tematik yang dilakukan adalah pemberian pembiayaan UMi belum cukup efektif untuk membuat UMKM scale up diakibatkan karena sebagian dana digunakan untuk keperluan pribadi dan konsumtif, pemahaman debitur belum memadai, belum ada perubahan nyata pada usaha debitur sehingga tujuan program juga belum tercapai secara optimal. Namun demikian secara ketepatan waktu, program pembiayaan UMi dinilai memiliki kebijakan dan prosedur yang memudahkan dan fleksibel namun tetap akuntabel sehingga level keterlambatan dan kredit macet dapat diminimalisir.
CITATION STYLE
Khusnaini, K., & Liyana, N. F. (2023). Efektivitas Pembiayaan Modal Usaha Ultra Mikro (UMi) Pada Para Pelaku Usaha Mikro. Balance Vocation Accounting Journal, 6(2), 146. https://doi.org/10.31000/bvaj.v6i2.7346
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.