Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan penguatan kelembagaan kampung adat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau. Masalah yang terjadi diakibatkan oleh semakin kompleknya tata kehidupan di tengah masyarakat kampung adat sebagai akibat dari pengaruh urbanisasi penduduk dari daerah lain. Kampung adat di Kabupaten Siak sebagai salah satu bentuk sistem pemerintahan tradisional di Indonesia yang banyak mengalami perubahan. Perubahan itu menyangkut berbagai aspek kehidupan sosial yang menyentuh nilai, norma, sikap dan pola perilaku masyarakatnya. Metode yang digunakan adalah metode penyuluhan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dalam rangka penguatan kelembagaan adat di Kampung Lubuk Jering Kecamatan Mandau dapat disimpulkan telah berhasil memberikan penyuluhan. Keberhasilan ini antara lain ditunjukkan oleh adanya kesesuain materi dengan kebutuhan aparatur pemerintahan desa dan masyarakat dalam usaha penguatan kelembagaan adat di Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak. Kemudian adanya respon yang positif (70%) dari peserta berdasarkan kuisioner yang dibagikan, yang ditunjukkan dengan pertanyaan dan tanggapan yang diberikan selama pengabdian. Sebagian besar peserta telah memahami arti pentingnya penguatan kelembagaan adat di Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak.
CITATION STYLE
Sadad, A., Mashur, D., & Handoko, T. (2019). Penguatan kelembagaan desa adat di Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak. Unri Conference Series: Community Engagement, 1, 684–689. https://doi.org/10.31258/unricsce.1.684-689
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.