PAUD adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanagan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. PembinaanPAUD perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, agar kemampuan anak dapat berkembang sesuai dengan usianya.Program PAUD Terpaduadalah program layanan pendidikan bagi anak usia dini yang menyelenggarakan lebih dari satu program PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dalam pembinaan, penyelenggaraan dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu atau terkoordinasi. Eksistensi PAUD terpadu merupakan sebuah jawaban permasalahan Pendidikan pada suatu komunitas di daerah maka dibutuhkan kerja ekstra dalam membangun agar keberlangsungan dan eksistensi Paud tersebut dapat tercapai sehingga layanan anak dapat terpenuhi. Dalam penyelenggaraan PAUD Terpadu tidak terlepas peran dari pada Masyarakat dan steakholder yang ada didaerah setempat.Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerja samadan dukungan antara lembaga PAUD, masyarakat dan pemerintah sehingga dapat memenuhi kebutuhan anak di usia PAUD secara optimal sehingga menjadikan generasi mendatang memiliki karekter yang mumpuni.
CITATION STYLE
Asmariani, A. (2016). Eksistensi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terpadu. Al-Afkar : Jurnal Keislaman & Peradaban, 1(2). https://doi.org/10.28944/afkar.v1i2.7
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.