Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) mempunyai tujuan untuk meningkatkan transparansi kualifikasi akademik dan profesi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi yang yang diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maka sejak Agustus 2014, berdasarkan Permendikbud No. 73 Tahun 2013, Permendikbud No. 49 Tahun 2014, dan Permendikbud No. 81 Tahun 2014. kualifikasi akademik dan profesi untuk kampus sebagai implemtasi langsung untuk pengembangan mutu pada perguruan tinggi maka di perlukan suatu sistem untuk penerbitan SKPI pada peguruan tinggi untuk akses langsung oleh mahasiswa secara online dan bisa dilengkapi secara langsung, dimana dengan kemajuan teknologi saat ini maka di perlukannya suatu sistem yang mempermudah proses tersebut dari pihak perguruan tinggi dan mahasiswa lulusan untuk mendapatkan penerbitan SKPI lebih mudah dan bisa mengakses aplikasi surat keterangan permohonan pendamping ijazah menjadi dua arah secara langsung yang mana data bisa diupadate secara online dan memiliki penyimpanan data yang terorganisir
CITATION STYLE
Muharir, M., Hoiriyah, H., & Anggraini, L. (2022). Aplikasi Surat Keterangan Permohonan Pendamping Ijazah. RJOCS (Riau Journal of Computer Science), 8(01), 11–20. https://doi.org/10.30606/rjocs.v8i01.1185
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.