Meskipun terjadi pertumbuhan sebesar dua digit sejak tahun 2005, rasio pajak daerah terhadap PDRB di Sulawesi Utara cukup stabil di 0,25% secara rata-rata (6,89% terhadap total pendapatan). Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang dapat menjelaskan potensi pajak di Sulawesi Utara yang dapat memperkuat kapasitas fiskalnya. Berdasarkan perhitungan potensi pajak daerah, khususnya pajak restoran, didapatkan bahwa penerimaan riil masih berada di bawah potensi sebesar 1.061 miliar rupiah. Analisis data panel menggunakan data 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara selama periode tahun 2009–2014. Ditemukan bahwa sejumlah faktor penentu potensi pajak daerah yaitu pendapatan per kapita, sektor pertanian, dan jumlah siswa SMA, sedangkan jumlah pekerja tidak signifikan.
CITATION STYLE
Ering, S., Hakim, D. B., & Juanda, B. (2016). Analisis Potensi Pajak Daerah untuk Peningkatan Kapasitas Fiskal Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 17(1), 75–87. https://doi.org/10.21002/jepi.v17i1.06
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.