Masalah besar di desa Muara Dilam adalah pasokan listrik sangat terbatas setiap hari, yang hanya tersedia dari pukul 18:00 hingga 21:00. Di luar jam-jam ini masyarakat masih terpaksa mengandalkan lampu darurat. Ini tentu sangat berbahaya bagi komunitas yang berjalan di jalan di malam hari. Selain rentan terhadap kecelakaan dan jalan gelap juga rentan terhadap kejahatan. Desa Muara Dilam memiliki sumber daya tanah liat merah yang melimpah. Namun, penggunaan tanah merah masih terbatas pada proses pembuatan ubin dan batu bata, belum dimanfaatkan untuk energi gratis. Untuk mengatasi masalah ini, perlu untuk mengembangkan produk untuk penggunaan tanah liat merah. Penggunaan tanah merah sebagai energi listrik adalah salah satu solusi untuk menerangi jalan-jalan di desa. Dalam Program Kemitraan Masyarakat ini metode pelaksanaannya adalah untuk mensosialisasikan ETAM, pembuatan penerangan jalan dengan memanfaatkan tanah liat merah sebagai sumber energi listrik dengan tahapan pembuatan yang terdiri dari desain fungsional, desain struktural, gambar teknik, dan proses pembuatan. Pembuatan penerangan jalan dengan energi listrik yang berasal dari tanah liat merah mampu mengatasi masalah kurangnya penerangan di malam hari dan terbatasnya pasokan listrik di Desa Muara Dilam.
CITATION STYLE
Daruwati, I., & Mubarrak, J. (2019). “ETAM” (ENERGI TANAH MERAH) SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF PENERANGAN JALAN DI KECAMATAN KUNTO DARUSALAM KABUPATEN ROKAN HULU RIAU. Jurnal Hilirisasi IPTEKS, 2(3.a), 200–207. https://doi.org/10.25077/jhi.v2i3.a.249
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.