Hambatan Majelis Jemaat dalam Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga di PJM-PB Jemaat Korampotan Pondan

  • Naulu L
  • Mosooli E
  • Sopang O
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimbulkan kesengsaraan bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak. Karena itu gereja perlu terlibat dalam upaya mengatasinya. Namun faktanya gereja-gereja pada umumnya belum melakukan banyak hal terkait KDRT. Penelitian ini ingin mengetahui apa saja hambatan gereja dalam mengatasi KDRT melalui penelitian di jemaat Persekutuan Jemaat Mandiri Protestan Banggai (PJM-PB) Korampotan Pondan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara sebagai teknik pengumpulan data. Data dianalisa dengan teknik reduksi, data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan adanya dua faktor dominan yang menjadi penghambat bagi MPH Jemaat dalam mengatasi KDRT: 1) faktor budaya, yaitu nilai yang menempatkan KDRT sebagai urusan pribadi keluarga yang tidak  boleh diketahui dan dicampuri pihak lain; 2) kurangnya pengetahuan mengenai KDRT. Faktor teologis yang biasanya menjadi hambatan bagi gereja dalam tidak ditemukan dalam penelitian ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Naulu, L., Mosooli, E. A., & Sopang, O. (2022). Hambatan Majelis Jemaat dalam Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga di PJM-PB Jemaat Korampotan Pondan. VISIO DEI: JURNAL TEOLOGI KRISTEN, 4(2), 195–214. https://doi.org/10.35909/visiodei.v4i2.373

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free