Abstrak Keadilan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan oleh setiap hak asasi manusia. Penegakan Keadilan kadang sangat timpang yang dilakukan aparat penegak hukum. Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Faktar itu seringkali muncul di Indonesia. Hal ini yang perlu kita tegakkan dalam mengimplementasikan prinsip keadilan kepada siapapun. Penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptis-analitis. Dengan menggunakan metode hermeneutika. Tujuan dari metode ini digunakan untuk memahami konsep keeadilan Jurgen Habermas, Sedangan kerangka teori teori dari keadilan Pemikiran Jurgen Habermas dalam menganalisis praktik keadilan di Indonesia pada zaman kontemporer saat ini. Hasil dari penelitian menjelaskan untuk menegakkan keadilan, maka diperlukan rasionalitas-komunikatif agar nantinya pada tindakan komunikatif nilai nilai keadilan dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, Untuk mencapai prinsip prinsip dasar keadilan konsensus ada beberapa faktor di antarnya. Pertama, bahwa dalam mengungkapkan sesuatu, orang harus benar-benar mengemukakan kebenaran. Kedua, dalam mengemukakan kebenaran itu, orang harus mengupayakan keadilan satu terhadap yang lain. Ketiga, orang harus benar-benar saling tulus dan bersungguh-sungguh menjalin relasi satu dengan yang lain.
CITATION STYLE
Kirom, S. (2022). KONSEP KEADILAN JURGEN HABERMAS DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT KONTEMPORER. JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama Dan Kemanusiaan, 8(2), 281. https://doi.org/10.24235/jy.v8i2.10608
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.