Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsi relasi kepala desa dan BPD dalam pemanfaatan dana desa untuk pembangunan masyarakat. Penelitian dilakukan di Kecamatan Namlea Kabupaten Buru dengan sampel kasus meliputi wilayah Desa Namlea, Desa Jamilu dan Desa Lala. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode studi kasus pendekatan kualitatif. Jumlah informan yang akan diwawancarai sebanyak 40 orang yang diambil secara purposive dengan pertimbangan informan dianggap sebagai pihak-pihak yang terkait dan dapat memberikan informasi memadai untuk mencapai tujuan penelitian. Teknik analisis yang digunakan dalam mengikuti konsep yang diberikan Miles and Huberman dan Spradley. Miles and Huberman, bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus pada setiap tahapan penelitian sehingga sampai tuntas, dan datanya sampai jenuh. Aktivitas dalam analisis data yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan atau verifikasi (conclusion drawing/ verification). Hasil kajian penelitian mengemukakan tahap perencanaan pembangunan desa di kecamatan Namlea telah dilakukan dengan cukup baik, dengan adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat secara umum. Keterlibatan lembaga desa untuk pengelolaan dana desa memungkinkan untuk kolaborasi ide dan sumber daya sehingga pada tahap implementasi dana desa dapat dihasilkan optimasi untuk mencapai target.
CITATION STYLE
Yusuf, S., Umanailo, M. C. B., & AR, N. (2020). RELASI KEPALA DESA DAN BADAN PERWAKILAN DESA DALAM PEMANFAATAN DANA DESA DI KECAMATAN NAMLEA. Sosioglobal : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 4(2), 130–140. https://doi.org/10.24198/jsg.v4i2.25251
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.