Badan pelaksana Jaminan Sosial adalah sebuah badan hukum untuk melaksanakan program jaminan sosial. Namun demikian, pada aspek program BPJS khususnya di kepulauan masalembu masih membutuhkan perhatian khusus. penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pelayanan bagi pengguna badan penyelenggara jaminan sosial di kantor puskesmas masalembu kabupaten sumenep. Penelitian ini menggunakan model implementasi menurut Reny Nugraheni guna mendeskripsikan tentang implementasi program BPJS. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan dapat di tinjau dari lima faktor. Diantaranya; (1).Tersedia; pelayanan, tempat UGD, USG, Serta lab sudah tersedia. (2). Dapat diterima; program BPJS sepenuhnya dapat di terima oleh masyarakat masalembu. (3). Mudah dicapai; lokasi yang tersedia sepenuhnya dapat ter akses oleh masyarakat sehingga pengaturan distribusi sarana kesehatan menajadi hal yang pokok. (4). Dapat dijangkau; adanya program BPJS tentunya dapat menjakau dan membantu finansial masyarakat. (5). Bermutu; bahwa kebermutuan program BPJS sudah maksimal dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Kemudian dari segi hambatan, Sedikitnya ada tiga : pertama, dari segi sumber daya manusia. Kedua, internet dan infrastruktur. Ketiga, birokrasi. dan terakhir tentang kurang meratanya informasi tentang adanya program BPJS.
CITATION STYLE
Zamzami, K., & Hayat, H. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENGGUNA BPJS DI PUSKESMAS MASALEMBU KABUPATEN SUMENEP. Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 7(2), 294–311. https://doi.org/10.30737/mediasosian.v7i2.5033
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.