Arus teknologi informasi semakin berkembangan pesat, sehingga perlu dimanfaatkan dalam berbagai hal salah satunya dengan mempromosikan dan mensosialisasikan berbagai hal termasuk didalamnya eksistensi pekerjaan sosial, profesi pekerjaan sosial menjadi salah satu di Indonesia yang butuh pengenalan lebih dalam bagi masyarakat Indonesia, dengan masih banyaknya pengertian tentang profesi ini yang kurang dimengerti orang banyakn sehingga didalam artikel ini penulis akan memberikan gambaran mengenai Eksistensi Pekerjaan seperti apa pada Era Milenial ini dan melihatnya dalam berbagai media Online yang ada. Dengan metode yang digunakan adalah kualitatif Deskriptif.penulis melihat berbagai tanggapan dan komentar dalam berbagai postingan yang dilakukan oleh beberapa organisasi profesi pekerjaan sosial di Indonesia dan mengkrucutkn kedalam sebuah teori. Dan teori yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah Teori Eksistensi Bourdeu yang menjelaskan eksistensi kedalam 3 hal Belongging, Legitimacy, Recognition. Temuan dalam penelitian ini dari Teori Eksistensi Bourdeu profesi pekerjaan sosial baru sebatas menerapkan 2 konsep saja yang pertama adalah cara berkomunikasi (Belongging), dimana para pekerja sosial melakukan berbagai pengenalan melalui media online tentang hal-hal mendasar dalam profesi Pekerjaan Sosial ini. kedua ialah Legitimation atau peraturan hal ini juga sudah terpenuhi dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Profesi Pekerjaan Sosial Di Indonesia. Dan yang ketiga ini masih belum terlaksana dan diterapkan Recognition adanya pengakuan keadaan diterima atau dihargainya dari sesuatu yang dicoba diperkenalkan ialah Profesi Pekerjaan Sosial.
CITATION STYLE
Abdullah, H. (2023). Eksistensi Profesi Pekerjaan Sosial Melalui Media Sosial Indonesia. Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial, 4(1), 50–70. https://doi.org/10.52423/jkps.v4i1.5
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.