Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah guna untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum terhadap pemilik tanah, sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum terutama sekali pada saat pendaftaran aktanya dalam proses penerbitan sertifikat. Terkait dengan hal ini, masyarakat yang melakukan pendaftaran tanah agar lebih mengetahui dibidang pertanahan serta untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis yuridis eksistensi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perspektif pendaftaran tanah di Kecamatan Tanjungpinang Timur telah terlaksana dengan baik hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah di Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Afika Hersany S.H.,M.K.n dan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang yang pada umumnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur sesuai dengan pelaksanaannya.
CITATION STYLE
Monika, D. (2020). Analisis Yuridis Eksistensi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Perspektif Pendaftaran Tanah Di Kecamatan Tanjungpinang Timur (Studi Penelitian Dikantor Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Afika Hersany). Jurnal Selat, 7(1), 65–86. https://doi.org/10.31629/selat.v7i1.1534
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.