Majelis Ulama Indonesia atau yang biasa disingkat dengan MUI didirikan pada tanggal 17 Rajab 1375H bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 M. Lembaga tersebut didirikan sebagai wadah musyawarah paraulama, zu’ama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang islami.Sebagai lembaga tertinggi yang menaungi ulama dan cendikiawan muslim di Indonesia, MUI merespon dengancepat banyak fenomena yang muncul di Indonesia, seperti wabah covid-19, dengan mengeluarkan tujuh fatwayang terkait dengan ibadah saat wabah covid-19. Walaupun sudah ada fatwa MUI yang berhubunganpencegahan covid-19, namun belum sepenuhnya dipatuhi oleh umat Islam Indonesia, khususnya umat Islam diDepok. Depok menjadi objek penelitian karena Depok merupakan penyumbang kasus positif covid-19 tertinggidi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komunikasi dakwah MUI terhadapkepatuhan umat Islam di Cinere, Depok, Jawa Barat dalam melaksanakan fatwa-fatwa MUI terkait denganwabah covid-19. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa terdapatpengaruh yang kuat antara komunikasi dakwah MUI terhadap kepatuhan umat Islam di Cinere Depok, JawaBarat, dalam melaksanakan fatwa-fatwa MUI. MUI sebagai komunikator yang memberikan pesan kepada umatIslam. Respon umat Islam yang positif terhadap komunikasi dakwah MUI menunjukkan bahwa stimulus yangdiberikan diterima oleh komunikan.Kata kunci : fatwa;MUI;covid-19;kepatuhan; umat.
CITATION STYLE
Salahuddin, D., & Jamilah, A. (2020). PENGARUH KOMUNIKASI DAKWAH MAJELIS ULAMA INDONESIA TERHADAP KEPATUHAN UMAT ISLAM DI CINERE, DEPOK, JAWA BARAT DALAM MELAKSANAKAN FATWA-FATWA MUI YANG BERKAITAN DENGAN WABAH COVID-19. Jurnal Mutakallimin : Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(2). https://doi.org/10.31602/jm.v3i2.3708
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.