Kelompok LGBT di Indonesia masih rentan mendapat perlakuan diskriminatif yang didorong oleh stigma dengan pembenaran agama dan moralitas. Tindakan diskriminatif diperparah dengan dorongan pernyataan aparat negara dan pemuka agama, sehingga memunculkan homofobia di kalangan masyarakat. Indonesia sendiri belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur tentang LGBT secara menyeluruh, namun telah terdapat beberapa peraturan daerah yang mendiskriminasikan hak-hak LGBT. Kelompok LGBT seharusnya memiliki hak asasi manusia (HAM) yang sama dengan masyarakat lainnya. Yogyakarta Principle merupakan hasil bentuk perjuangan kesetaraan hak LGBT di Indonesia yang telah ada sejak tahun 2016, namun pihak pemerintah tidak dapat merespon tuntutan prinsip tersebut dengan baik karena terkendala dengan ajaran agama dan adat istiadat yang ada di Indonesia. Ketiadaan hukum yang jelas dan berbagai bentuk opresi dari beberapa kelompok menyebabkan kedudukan kelompok LGBT yang hanya sebagai warga negara kedua di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak LGBT apa saja yang dimiliki dan atau dibatasi oleh undang-undang Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Metode yang digunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio-legal melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaum LGBT dianggap mengancam ketentraman masyarakat, melanggar nilai-nilai yang diajari agama, serta dianggap tidak sehat secara mental, sosial, dan spiritual. Hal tersebut membuat kaum LGBT mengalami keterbatasan dalam tiga hak, yaitu hak mengekspresikan diri, hak menikah, dan hak untuk masuk dalam pemerintah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa undang-undang yang berlaku di Indonesia kurang dapat melindungi hak LGBT karena undang-undang yang ada di Indonesia masih sangat terikat dengan nilai-nilai sosial dan agama.
CITATION STYLE
Verdianto, K. K., Ferdyanti, A., Liem, C., Nabila, K., & Pramono, S. F. (2023). Analisis Kesetaraan Hak Warga Negara Kaum LGBT di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(05), 358–366. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.311
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.