Strategi pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di perkotaan dan pedesaan adalah dengan menaruh perhatian besar terhadap pembangunan daerah perdesaan. Desa diberikan otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Upaya yang dilakukan desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya adalah membentuk desa wisata. Melalui literasi dan studi kepustakaan, diuraikan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk pengembagan desa wisata. Usaha Daya Tarik Wisata adalah upaya atau kegiatan yang mempergunakan sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dari alam maupun budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menjadi sasaran tertentu guna untuk kunjungan wisatawan. Setiap desa memiliki potensi untuk dijadikan komoditas wisata unggulan. Pemerintah Daerah Bali telah menetapkan bahwa pariwisata yang dikembangkan di daerah Bali adalah Periwisata Budaya. Pariwisata budaya adalah jenis kepariwisataan yang berkembang dan perkembangannya menggunakan kebudayaan daerah Bali yang dijiwai oleh agama Hindu. Sebesar apa pun dan sebagus apa pun potensi yang akan menjadi komoditas unggulan jika pelaku usaha pariwisata (desa) tidak siap dengan ilmu manajemen pariwisata, maka bisa dipastikan kegiatan pariwisata itu tak akan berlangsung lama. Kata kunci: desa wisata, potensi desa, agama adat dan budaya, SDM
CITATION STYLE
Aryana, I. M. P. (2019). Konsep Desa Wisata: Pengembangan Potensi Desa, Pelestarian Agama, Budaya dan SDM. PARIWISATA BUDAYA: JURNAL ILMIAH AGAMA DAN BUDAYA, 4(1), 22. https://doi.org/10.25078/pba.v4i1.775
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.