Salah satu masalah utama dalam berlalu-lintas adalah kecelakaan lalu-lintas yang berakibat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Perilaku masyarakat sangat menentukan dalam pelanggaran dalam berlalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) perilaku masyarakat terhadap operasi bukti pelanggaran (E-Tilang) dalam berlalu lintas saat ini, (2) perilaku masyarakat yang seharusnya terhadap operasi bukti pelanggaran (Tilang) dalam berlalu lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Surabaya. Penelitian juga dilakukan berdasarkan teori-teori hukum yang ada, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun pendapat para sarjana dan ahli. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Belum ada perubahan terhadap perilaku masyarakat dengan operasi bukti pelanggaran (e-tilang) dalam berlalu lintas. (2) Perilaku masyarakat yang seharusnya terhadap operasi bukti pelanggaran (e-tilang) dalam berlalu lintas tidak dapat hanya diberi makna sebagai pemakai/pengguna jalan, karena pemakai/pengguna jalan dapat perseorangan dan juga perseorangan yang mewakili korporasi.
CITATION STYLE
Nikmah, K., Dominiqus, A., & Rodiana, A. (2019). PENETAPAN E-TILANG DALAM SITUASI PERILAKU KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS MASYARAKAT SURABAYA. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(2), 196. https://doi.org/10.30996/jhmo.v2i2.2381
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.