Advokasi Hukum Penyelesaian Konflik Tanah Di Desa Palihan Akibat Pembangunan Bandara

  • Sardi M
  • Sulaiman K
  • Gunawan Y
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Program pengabdian ini berjudul “Penguatan Advokasi Hukum Penyelesaian Konflik Tanah di Desa Glagah dan Desa Palihan sebagai Masyarakat Terdampak Pembangunan Bandara NYIA-Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta”. Program ini bertolak dari fakta empiris bahwa meskipun Bandara NYIA telah mulai beroperasi pada April 2018, tetapi penyelesaian hukum terkait konflik tanah bagi warga terdampak belum terselesaikan secara baik. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kemampuan mengorganisasikan diri dalam membangun posisi tawar, memperjuangkan, dan menuntut secara hukum hak-hak yang terlanggar akibat proses pelepasan tanah/ganti rugi untuk pembangunan Bandara NYIA oleh warga terdampak, khususnya di Desa Glagah dan Desa Palihan-Kecamatan Temon.  Warga terdampak di kedua Desa ini masih minim sosialisasi dan pengetahuan terkait  (a) hak-hak apa saja patut diperjuangkan jika terjadi pelepasan tanah atau pencabutan tanah untuk pembanguna bandara; (b) apakah masyarakat dapat menggugatnya proses ganti rugi sepihak ke pengadilan atau cukup diselesaikan secara nonlitigasi (mediasi atau rekonsiliasi); (c) apa makna “fungsi sosial tanah” dan “kepentingan umum”  dalam pengadaan tanah bagi pembangunan bandara sesuai UUPA dan UU No.2/2012.   Masyarakat terdampak juga tidak tahu mekanisme pengaduan dan penyelesaian sejumlah persoalan hukum yang timbul. Untuk itu, digunakan metode kegiataan berupa (a) penyuluhan hukum dan HAM; (b) pelatihan nonlitigasi-penyelesaian sengketa di luar pengadilan/ADR dan litigasi/jalur pengadilan; (d) pembuatan buku saku/guideline penyelesaian konflik tanah; dan (e)public hearing/dengar pendapat dengan DPRD Kulonprogo dan pihak eksekutif.  Dengan suasanan kegiatan yang dikemas sedemikian nonformal, dialogis, dan interaktif, diharapkan tingkat partisipasi warga di kedua Desa terdampak menjadi signifikan. Warga yang menjadi kelompk sasaran penerima manfaat diharapkan juga terlibat dalam memberikan feedback atau masukan terkait monitoring-eveluasi dan keberlanjutan dari program ini di masa mendatang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sardi, M., Sulaiman, K. F., & Gunawan, Y. (2021). Advokasi Hukum Penyelesaian Konflik Tanah Di Desa Palihan Akibat Pembangunan Bandara. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.18196/ppm.32.189

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free