Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terhadap akta jual beli yang dibuat tanpa persetujuan salah satu pemilik tanah berdasarkan akta perdamaian serta bentuk pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah kepada akta yang dibuat. Penelitian ini juga memiliki tujuan dalam memberi informasi untuk masyarakat dan pejabat umum seperti PPAT di bidang pertanahan mengenai akibat hukum apa yang akan timbul dan bagaimana tanggung jawab mereka apabila PPAT membuat beli yang dibuat tanpa persetujuan salah satu pemilik tanah. Dalam hal ini, PPAT seharusnya lebih teliti dan cermat saat memeriksa dokumen sebelum pembuatan akta tersebut. Metode penelitian yang dipakai yaitu yuridis normatif yang mana penelitian dilakukan dengan menganalisis dan menelaah norma hukum yang relevan. Hasil penelitian ini yakni pembuatan akta jual beli berdasar pada akta perdamaian menjadi batal demi hukum.
CITATION STYLE
Cahyagita, N. V., & Lukman, FX. A. (2023). KEABSAHAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU PEMILIK TANAH BERDASARKAN AKTA PERDAMAIAN. Gorontalo Law Review, 6(1), 174. https://doi.org/10.32662/golrev.v6i1.2698
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.