Manajemen pengelolaan wakaf yang baik akan berkontribusi maksimal tercapainya tujuan wakaf. Tanggungjawab merupakan salah satu tercapainya pengelolaan korporasi wakaf yang baik, namun tidak sedikit institusi wakaf yang tidak bisa memproduktifkan aset wakaf dikarenakan kurang terciptanya tanggungjawab dalam manajemennya. Tulisan ini bertujuan menganalisis praktek responsibilitas manajemen dalam institusi wakaf, dibuktikan dengan fakta yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi yang dianalisis dengan deskriptif dan tematik analisis. Hasilnya adalah praktek prinsip tanggungjawab di PMDG bertujuan untuk mendorong keberlansungan kemandirian pendidikan melalui yaitu; pertama, pengelolaan wakaf berdiri di atas legal resmi sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku. Kedua, dilihat dari kesadaran pertanggungjawaban tata kelola wakaf, PMDG telah menerapkan visi, misi dan tujuan piagam wakaf Gontor serta menerapkan manajemen korporasi Islam. Ketiga, pemetaan aset wakaf yaitu dengan memproduktifkan berbagai unit-unit usaha, perluasan dan pemanfaatan aset tanah pertahunnya, serta menerapkan motto wakaf yaitu wakaf harus selalu bergerak.
CITATION STYLE
Syamsuri, S., Arif, S., Fedro, A., & Wibisono, V. F. (2020). Critic Analysis of Responsibility Practices of Waqf Institution: Reason Condition from Pondok Modern Darussalam Gontor. TSAQAFAH, 16(1), 1. https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v16i1.3572
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.