Kinerja Pelayanan Publik Studi Kasus Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi

  • Samsudin S
  • Pribadi U
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada prakteknya penilaian terhadap kinerja pelayanan publik merupakan suatu kegiatan yang sangat penting. Karena penilaian tersebut dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu pegawai dalam kurung waktu tertentu. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kinerja pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. Dengan mengadopsi pemikiran Dwiyanto, digunakan konsep pengukuran kinerja dengan lima indikator yaitu produktifitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas. Produktivitas digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan efektivitas pelayanan. Kualitas pelayanan digunakan untuk mengukur kualitas layanan yang diterima oleh publik. Selanjutnya responsivitas menunjukkan sejauhmana pegawai layanan mempunyai daya tanggap, mengenali kebutuhan, aspirasi, harapan dan keinginan masyarakat yang dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan program. Sedangkan Responsibilitas menjelaskan pelaksanaan kegiatan pegawai dan prinsip-prinsip administrasi yang benar dan Akuntabilitas digunakan untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan kegiatan satuan kerja konsisten dengan kehendak masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Lokasi penelitian ditentukan dengan metode purposive, yaitu ditentukan dengan sengaja bahwa penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain wawancara, observasi serta studi pustaka. Hasil yang didapatkan ternyata bahwa. Produktifitas pelayanan publik dari segi kemampuan petugas dan kinerja pelayanan dapat disimpulkan sudah efisien hal ini dapat dilihat dari rata-rata hasil nilai 70% responden mengatakan baik. Kualitas pelayanan dari segi kepuasan kinerja pelayanan, ketepatan waktu pelayanan, kenyamanan lingkungan dan sarana dan prasarana baik yaitu rata-rata hasil kuesioner 41% sedangkan responsivitas diukur dari kinerja pemberian pelayanan, kedesiplinan, prosedur pelayanan dan kecepatan pelayanan. Hasil akhir yang menonjol dari responsivitas dapat dinilai kualitas baik dengan rata-rata 51% kualitas baik, selanjudnya responsibilitas diukur dari kesesuaian biaya dan keadilan pemberian pelayanan sudah baik ini dilihat dari rata-rata nilai responsibilitas adalah 45% dan Akuntabilitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, sudah baik karena dari hasil penjumlahan kuesioner 70% responden mengatakan bertanggung Jawab.

Cite

CITATION STYLE

APA

Samsudin, S., & Pribadi, U. (2014). Kinerja Pelayanan Publik Studi Kasus Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi. Journal of Governance and Public Policy, 1(1). https://doi.org/10.18196/jgpp.2014.0006

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free