PERANAN AMICUS CURIAE PADA PUTUSAN GUGATAN TERHADAP PROSES SELEKSI CALON HAKIM AGUNG

  • Hasannudin M
  • Rahayu A
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAK Paradigma baru tata kelola pemerintahan yang dipengaruhi oleh konsep collaborative governance menekankan pada kolaborasi yang produktif antara negara dan publik. Hubungan di antara keduanya tidak dibatasi namun justru menimbulkan simbiosis mutualisme dengan berbagai variasi bentuk salah satunya amicus curiae. Amicus curiae dikenal sebagai suatu mekanisme memberikan masukan kepada majelis hakim untuk suatu perkara yang dilakukan oleh para pihak yang tidak berperkara di mana hal tersebut dibenarkan oleh kebiasaan dan undang-undang. Pembuktian kolaborasi yang signifikan antara negara dan publik melalui amicus curiae tampak pada penanganan perkara gugatan terhadap proses seleksi calon hakim agung yang telah diputus dengan Putusan Nomor 270/G/2018/PTUN-JKT. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui analogi majelis hakim pada Putusan Nomor 270/G/2018/PTUN-JKT dalam mengakui kedudukan amicus curiae sebagai nilai yang hidup di masyarakat sekaligus mempertimbangkan bahwa objek gugatan sebagai tata usaha negara (TUN) namun tidak dapat dilakukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa studi literatur dengan mengkaji setidaknya tiga konsep yaitu sumber hukum berupa nilai yang hidup di masyarakat; yurisprudensi tentang kompetensi absolut PTUN; dan collaborative governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim pada perkara ini memiliki penalaran yang paradoks. Majelis hakim tidak mengadopsi isi amicus curiae dan tidak merujuk kepada yurisprudensi yang telah berkembang namun lebih memilih untuk mengambil analogi dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).Kata kunci: amicus curiae; kompetensi PTUN; nilai masyarakat. ABSTRACT The new paradigm of good governance influenced by the collaborative governance concept emphasizes productive collaboration between the state and the public. This relationship is not limited instead it creates various types of mutualism one of which is amicus curiae. It is a mechanism where non-litigants provide input about a case to the panel of judges justified by custom and the law. The significant collaboration between the state and the public through the amicus curiae can be seen in the handling of the lawsuit against the selection process of Supreme Court justice candidates which has been decided with the Decision Number 270/G/2018/PTUN-JKT. The focus of this research is to discover the analogy of the panel of judges in Decision Number 270/G/2018/PTUN-JKT in acknowledging the position of amicus curiae as a living value in society while considering that the object of the lawsuit is a state administration (TUN) but it can’t be filed to the state administrative court (PTUN). The method used in this research is a literature study examining at least three concepts, namely legal sources in the form of values that live in the society, jurisprudence on the absolute competence of PTUN, and collaborative governance. The result shows that the panel of judges, in this case, has paradoxical reasoning. The panel of judges does not adopt the content of amicus curiae and the developed jurisprudence but prefers to apply an analogy from the Supreme Court Circular (SEMA). Keywords: amicus curiae; PTUN competence; society values.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hasannudin, M. I., & Rahayu, A. Y. S. (2022). PERANAN AMICUS CURIAE PADA PUTUSAN GUGATAN TERHADAP PROSES SELEKSI CALON HAKIM AGUNG. Jurnal Yudisial, 15(1), 1. https://doi.org/10.29123/jy.v15i1.533

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free