Implementasi pelayanan publik, mampu mengungkapkan Kinerja pelayanan publik yang mencerminkan tersedianya kepastian hukum, transparan persyaratan, mekanisme, prosedur, jangka waktu penyelesaian pengurusan administrasi, pemberian rekomendasi dan permohonan serta telah pula didukung sarana dan parasarana yang memadai. Kemudian dalam mengimplemetasikan pelayanan publik, harus mencerminkan Akuntabilitas pelayanan publik yang mengungkapkan bahwa lingkungan akuntabilitas berupa pertanggungjawaban kewajiban pelayanan publik, telah terimplementasikan dengan dukungan peranan kepemimpinan bidang kerja, uraian tugas, kewajaran kejelasan tugas serta keseimbangan otoritas pelaporan pertanggungjawaban bidang pelayanan. Kesimpulan penelitian dinyatakan bahwa implementasi pelayanan publik dengan aspek kinerja dan aspek akuntabilitas pelayanan publik di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu sudah terimplementasikan dengan baik. Saran disampaikan bahwa kinerja dan akuntabilitas pelayanan publik yang sudah baik dipertahankan dan dikembangkan, kemudian untuk yang akan datang perlu didorong semangat pegawai agar berkemampuan mengembangkan standar kompetensi pemberian pelayanan publik guna tercapai prestasi kerja standar pelayanan minimal.
CITATION STYLE
Atong, P., & Nindy, E. (2019). IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK. FOKUS : Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 16(2). https://doi.org/10.51826/fokus.v16i2.205
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.