Pendayagunaan Dana ZIS Pada Program Mahasiswa Cerdas Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta

  • Sultan Antus Nasruddin Mohammad
  • Febriani Eka Maulida
N/ACitations
Citations of this article
41Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pendayagunaan ZIS untuk meningkatkan pendidikan dan menganalisis mekanisme pendayagunaan dana ZIS di BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta pada Program Mahasiswa Cerdas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pendayagunaan ZIS untuk meningkatkan pendidikan di BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan dengan baik dan optimal sesuai dengan standar pendayagunaa zakat, yaitu penyaluran diberikan kepada asnaf sabilillah khusus dalam bidang keagamaan dan dhuafa/miskin yaitu kalangan masyarakat yang kurang mampu dengan mendahulukan orang yang tidak berdaya memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu lalu memberikan bantuan pada pendidikannya. Selain itu, mekanisme Pendayagunaan ZIS di BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta pada Program Mahasiswa Cerdas dilaksanakan dengan baik dan wajar sesuai dengan standar pendayagunaan zakat di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sultan Antus Nasruddin Mohammad, & Febriani Eka Maulida. (2020). Pendayagunaan Dana ZIS Pada Program Mahasiswa Cerdas Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Al-Mizan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(1), 54–73. https://doi.org/10.33511/almizan.v4n1.54-73

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free