FRESH IJTIHAD MUHAMMADIYAH TENTANG SUMBER DAYA AIR DALAM KAJIAN POLITIK ISLAM

  • Falah M
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini membahas fresh ijtihad Muhammadiyah seputar Sumber Daya Air atau Fikih Air dalam putusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang sudah ditanfidzkan oleh PP Muhammadiyah. Putusan Tarjih ini dikaji dari berbagai aspek, yang paling tidak mempunyai tiga hal pokok, yakni sekumpulan nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), prinsip universal (al-ushul al-kulliyyah) dan rumusan implementatif (al-ahkam al-far’iyyah) yang bersumber dari agama Islam mengenai air. Hal ini menunjukkan bahwa air itu sendiri sangat urgen bagi makhluk hidup, yang karenanya perlu narasi dan konsep Fikih Air yang benar benar layak untuk dijadikan panduan dan pedoman warga Muhammadiyah, khususnya, untuk memahami, bersikap, mengimplementasikan dalam kehidupan nyata. Gagasan dan teori yang bagus sangat patut manakala diijtihadi untuk dihadirkan dalam ranah publik yang lebih beragam, disebabkan urgensinya air itu sendiri. Ijtihad tersebut dalam konteks ini adalah fresh ijtihad dengan menggunakan perangkat kekuasaan politik Islam.Artikel ini membahas fresh ijtihad Muhammadiyah seputar Sumber Daya Air atau Fikih Air dalam putusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang sudah ditanfidzkan oleh PP Muhammadiyah. Putusan Tarjih ini dikaji dari berbagai aspek, yang paling tidak mempunyai tiga hal pokok, yakni sekumpulan nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), prinsip universal (al-ushul al-kulliyyah) dan rumusan implementatif (al-ahkam al-far’iyyah) yang bersumber dari agama Islam mengenai air. Hal ini menunjukkan bahwa air itu sendiri sangat urgen bagi makhluk hidup, yang karenanya perlu narasi dan konsep Fikih Air yang benar benar layak untuk dijadikan panduan dan pedoman warga Muhammadiyah, khususnya, untuk memahami, bersikap, mengimplementasikan dalam kehidupan nyata. Gagasan dan teori yang bagus sangat patut manakala diijtihadi untuk dihadirkan dalam ranah publik yang lebih beragam, disebabkan urgensinya air itu sendiri. Ijtihad tersebut dalam konteks ini adalah fresh ijtihad dengan menggunakan perangkat kekuasaan politik Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Falah, M. (2022). FRESH IJTIHAD MUHAMMADIYAH TENTANG SUMBER DAYA AIR DALAM KAJIAN POLITIK ISLAM. Jurnal Staika: Jurnal Penelitian Dan Pendidikan, 5(1), 13–26. https://doi.org/10.62750/staika.v5i1.48

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free