Abstrak Penelitian ini bertujuan membahas pengungkapan identitas Anak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan perlindungan secara hukum terhadap tindakan yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan normatif dengan sifat preskriptif. Pendekatan penelitian ini yaitu pedekatan perundangundangan dan konsepsual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan logika deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukan dari bentuk pengungkapan identitas Anak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik di sosial media atau di website aparat penegak hukum serta penegakan hukum atas pengungkapan identitas Anak oleh aparat penegak hukum yang belum dilakukan dalam praktik hukumnya, sehingga Anak tidak mendapat perlindungan. Kata Kunci: Anak,Pengungkapan Identitas Anak, Aparat Penegak Hukum. Abstract This research aimed to discuss the disclosure of children’s identity by law enforcement officials and law enforcement against the actions taken. The research method used is normative with prescriptive properties. This research approach is a statutory and conceptual approach. The legal materials used in this research are primary and secondary legal materials. The data analysis technique uses deductive logic. The results of this study indicate the form of disclosure of children’s identities carried out by law enforcement officials both on social media or on websites of law enforcement officials as well as law enforcement on disclosure of children’s identities by law enforcement officials that have not been carried out in legal practice, so that children are not protected. Keywords: Children, Identity Disclosure Children, Law Enforcement Official.
CITATION STYLE
Fakih, M. H., & Subekti, ’. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PENGUNGKAPAN IDENTITAS ANAK OLEH APARAT PENEGAK HUKUM. Recidive : Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 10(2), 109. https://doi.org/10.20961/recidive.v10i2.58873
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.