ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PENERBANGAN CODESHARE INTERNASIONAL DAN DOMESTIK DI INDONESIA

  • Zakiyanto A
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Maskapai selaku entitas yang bergerak pada usaha transportsi udara perlu menjangkau wilayah yang seluas mungkin untuk dapat melayani pangsa pasar yang luas dan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Adapun untuk memperluas jangkauannya, diperlukan biaya dalam bilangan yang tidak sedikit. Disamping itu juga terdapat batasan-batasan yang tidak dapat dilewati dalam hukum internasional yang berlaku. Sehingga, dalam praktiknya timbul suatu mekanisme kerjasama dalam bentuk perjanjian antar maskapai dalam bentuk codeshare dimana suatu maskapai (contracting carrier) dapat menjual tiket untuk suatu penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai lain (actual carrier)dengan nomor penerbangan maskapai penjual tiket tersebut. Kerjasama tersebut dapat ditemukan pada penerbangan yang dilakukan dengan rute internasional dan domestik. Adapun dengan adanya maskapai operator yang tidak memiliki perjanjian secara langsung dengan pengangkut menyebabkanadanya perubahaan pada tanggung gugat dalam adanya kerugian yang diterima oleh penumpang pada penerbangan codeshare internasional dan domestik serta bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan sengketa ganti rugi tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zakiyanto, A. (2018). ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PENERBANGAN CODESHARE INTERNASIONAL DAN DOMESTIK DI INDONESIA. Jurist-Diction, 1(1), 12. https://doi.org/10.20473/jd.v1i1.9722

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free