Ikatan Akuntansi Indonesia mempunyai peranan penting sebagai pembentuk Standart Akuntansi keuangan yang mengenai keuangan entitas nirlaba. Standart ini tertulis dalam pernyataan Standart Akuntansi keuangan No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Penelitian ini dilakukan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan yang termasuk dalam entitas nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan laporan keuangan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan apakah sudah sesuai dengan pernyataan Standart Akuntasi Keuangan No.45. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan dengan seorang karyawan bagian akuntasi pada Rumah Sakit Umum Haji Medan. Hasil dan kesimpulan dari penelitian adalah laporan keuangan Rumah Sakit Umum Haji Medan belum sesuai dengan PSAK NO.45. Laporan keuangan Rumah Sakit Umum Haji Medan hanya berbentuk neraca saldo,laporan operasional,Laporan perubahan ekuitas,laporan realisasi anggaran, dan catatan atas laporan keuangan sehingga perlu dilakukan pembuatan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas.
CITATION STYLE
Siswantika, D., Sari Dewi, R., & Putri Rajana Harahap, J. (2021). ANALISIS PENERAPAN PSAK NO 45 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA PADA RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(4), 98. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v6i4.1574
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.