Fraksi partai politik dalam Dewan Perwakilan Rakyat merupakan sebuah institusi partai politik yang juga menjadi alat bagi partai politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dasar masing-masing partai. Fraksi parati politik haruslah menjadi wakil dari kepentingan rakyat. Fungsi dan kewenangan fraksi telah diatur untuk mengoptimalisasikan kinerja mereka bukan hanya untuk partai masing-masing tapi juga untuk kepentingan rakyat. Penolakan fraksi PKS terhadap pengesahan RUU IKN merupakan wujud kineraja Fraksi PKS sebagai institusi dari partai politik, di mana partai politik menjadi wadah bagi aspirasi rakyat. Dalam penelitian ini, peneliti memfokuskan pada peran dan fungsi fraksi dalam berbagai keputusan legislasi. Tujuan penelitian ini untuk meneliti dan menganalisis secara mendalam peran Fraksi Partai dalam proses pengesahan RUU, khususnya terkait Revisi UU IKN. Fokus pada pemahaman bagaimana fraksi-fraksi di DPR RI berkontribusi dalam penetapan keputusan pengesahan atau penolakan RUU dan Meneliti dengan cermat alasan yang diutarakan oleh Fraksi PKS dalam menolak Revisi UU IKN. Penelitian ini menggunkan metode kualitatif dengan menggunakan berbagai literatur untuk mendeskripsikan fungsi dan wewenang fraksi partai politik dalam menggunakan haknya sebagai wakil rakyat yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam hal penolakan Fraksi Partai PKS terhadap revisi UU IKN, merupakan sebuah wujud di mana fraksi parti di DPR-RI memiliki wewnang penuh dalam menentukan arah mereka, hal tersbeut dilakukan sebagai wujud bahwa fraksi merupakan kepanjangan tangan dari partai politik yang mewakili berbagai kepentingan rakyat.
CITATION STYLE
Aqsha, M. (2024). Penolakan Fraksi PKS dalam Pengesahan Revisi RUU IKN : Studi Kasus Optimalisasi Wewenang Fraksi dalam Legislasi. COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(09), 3658–3667. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1159
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.